TINGKAH ANAK LILIS KARLINA DI SEKOLAH: SERING BOLOS !!

0

Dikutip oleh team Okeplay777.

Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mulai bicara atas kasus anak pelantun dangdut Lilis Karlina, RD (15) yang terlilit kasus narkoba. Faksinya kaget dengan diamankannya RD yang disebut pelajar di salah satunya SMP di Purwakarta.
“Untuk saya suatu hal yang mengagetkan, karena jika itu benar telah menjadi pengedar bermakna ada yang keliru dengan yang terjadi anak itu,” tutur Kadisdik Purwakarta, Purwanto di jumpai di kantornya.

Tetapi faksinya ucapkan terima kasih pada sesuatu yang dilaksanakan faksi kepolisian, karenanya ketangkapnya RD bisa menekan peredaran dilapisan siswa.
Purwanto menjelaskan, bila RD ini sebagai pelajar yang memperoleh perhatian khusus baik dari wali kelas atau dari faksi sekolah karena kelakuannya yang menonjol.

“Berdasar laporan dari kepala sekolah, anak ini memperoleh perhatian khusus. Terkadang tidak sekolah, lalu di sekolah tidur,” ucapnya.

Faksi sekolah telah lakukan beragam usaha baik memberi pembimbingan, tuntunan ke pelajar yang berkaitan sampai lakukan panggilan orangtuanya.

“Orang tuanya telah di panggilan, tetapi yang tiba perwakilannya bukanlah orang tuanya,” ungkapkan Kadisdik.
Purwanto menambah walau RD sekarang telah ditahan dan diputuskan sebagai terdakwa, ia pastikan jika RD masih tetap mendapatkan haknya di dunia pendidikan. Ditambah RD akan hadapi ujian kelulusan SMP.

“Jika dari dinas pendidikan itu, pasti anak itu harus memperoleh pendidikan yang bagus. Karena ia kelas 9 ingin kelulusan SMP kasian kalau tidak dapat turut ujian. Kelak apa ujiannya ditahanan atau bagaimana yang perlu anak masih tetap memperoleh pendidikan,” katanya.

Purwanto mengatakan, terus akan bekerjasama dengan faksi kepolisian karena RD sekarang ini telah dalam pemantauan dan ditangkap oleh petugas. Dia minta supaya ada kerja sama di antara faksi kepolisian, faksi pengajar dan orangtua.

“Pasti ini penting untuk lihat secara bersama oleh seluruh pihak, oleh kita sekolah, faksi yang berkuasa dan warga dan yang terpenting ialah peranan orangtua. Karena kan anak itu sekolah cuma sampai jam 2, selainnya di dalam rumah. Yah sekolah memiliki kebatasan memantau mereka,” ucapnya.

Sebelumnya telah dikabarkan, anak aktris dangdut Lilis Karlina, RD diamankan polisi gara-gara narkoba, dia diamankan bersama anak buahnya I (26) yang diperdayakan oleh RD sebagai pengedar.

Polisi mengambil alih dari RD berbentuk 925 butir obat tipe Hexymer, 740 butir Tramadol dan 200 butir Trihexyphenidyl.

Anak Lilis Karlina yang duduk di kursi kelas 3 SMP harus jalani proses hukum karena kasus narkoba. Saat ini masih berumur 15 tahun, polisi punyai pengatasan khusus untuk proses hukum putra si pelantun dangdut.

Kapolres Purwakarta AKBP Edward Zulkarnain menerangkan karena aktor saat ini masih di bawah usia, ditegaskan harus ada pengatasan khusus. RD, putra pelantun dangdut Lilis Karlina dikenai teror pasal 196 mengenai undang-undang kesehatan.

“Pada anak masih tetap kita gunakan teror pasal 196 Undang-undang RI Nomor 36 tahun 2009 mengenai Undang-undang kesehatan. Tetapi karena di bawah usia kita memerlukan pengatasan khusus,” terang AKBP Edward Zulkarnain saat interviu virtual tempo hari.

Sekarang, remaja berumur 15 tahun itu telah ditahan di BAPAS. Faksi Polres Purwakarta bergerak cepat untuk membuat lancar proses hukum RD.

“Anak telah ditahan. Kita masih tetap koordinir dengan faksi BAPAS, koordinir ke kejaksaan untuk pemercepatan arsip karena saat penahanan anak yang terbatas,” jelasnya.

Polisi memiliki argumen kenapa anak Lilis Karlina dikenai undang-undang kesehatan. Dari tangan RD polisi memperoleh 950 butir Hexymer, selanjutnya 740 butir Tramadol, selanjutnya sekitaran 200 tipe Trihexyphenidyl

“Anak ini diamankan karena ia mengedarkan kesediaan farmasi tanpa ijin beredar karena itu kita pakai undang-undang kesehatan. Jika narkotika kita gunakan sebagai pemakai bukan sebagai pengedar narkotika,” tegas AKBP Edward Zulkarnain.

“Anak diamankan kita koordinir ke BAPAS, kebenaran barusan faksi Dinsos langsung bertemu anak itu dari Bandung. kita kerjakan pengatasan khusus, perlu pelindungan khusus pada anak ini,” tambahnya.

Anak Lilis Karlina pada umur 14 tahun dijumpai mulai memakai sabu. Maka dari itu polisi akan lakukan asesmen.

“Ya sebagai pemakai narkotika asesmen akan kita kerjakan untuk ketahui apa ia direhabilitasi atau mungkin tidak. Oleh karena itu anak itu kita membawa ke BAPAS dahulu untuk dilaksanakan pelindungan,” ujar AKBP Edward Zulkarnain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *